Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tasikmalaya bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya dalam rangka percepatan proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset-aset milik PLN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi aset dan legalitas lahan milik negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Sebelumnya, tim PLN bersama jajaran dari Kantor Pertanahan melaksanakan verifikasi lapangan serta proses administrasi dokumen untuk perpanjangan sertifikat yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya, Yudho Rahadianto menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan setiap aset tanah maupun bangunan yang digunakan memiliki kepastian hukum.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya. Melalui kerjasama ini, proses perpanjangan sertifikat HGB menjadi lebih cepat, akurat dan akuntabel,” tambah Yudho,