Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sebanyak kurang lebih 54 kelompok tani di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, kini telah resmi terdaftar secara legal di Kementerian Pertanian (Kementan). Puluhan kelompok tani ini terus mendapatkan pembinaan, khususnya dalam hal budidaya berbagai komoditas pertanian.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukahening, Imam Munandar, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan kepada para petani, disesuaikan dengan jenis komoditas unggulan di masing-masing kelompok, katanya. Senin (07/07/2025).
“Kalau di Sukahening ini yang menjadi unggulan para kelompok tani adalah budidaya padi. Itu yang selama ini kita dorong, kita bimbing mulai dari teknik pengolahan lahan, pemilihan benih, sampai cara panen yang baik,” ujar Imam Munandar.
Baca Juga BPP Cisayong Gelar Sekolah Lapangan Bagi Kelompok Tani UPLAND di Desa Cikadu