10 Desa di Kecamatan Cisayong Terima Program UPLAND, Transparansi Jadi Sorotan, BPP : Program Ini Ribet

Kabupaten Cisayong, analisaglobal.com – Program UPLAND (Pengembangan Pertanian di Dataran Tinggi) dari Kementerian Pertanian (Kementan) mulai direalisasikan di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Program ini menyasar peningkatan produktivitas pertanian melalui pembangunan infrastruktur seperti irigasi dan Jalan Usaha Tani (JUT), guna mendukung swasembada pangan nasional.

Di Kecamatan Cisayong, sebanyak 10 desa tercatat sebagai penerima program UPLAND, antara lain Desa Cisayong, Cikadu, Mekarwangi, Purwasari, Nusawangi, Sukaraharja, Sukasetia, Sukamukti, Cileuleus, dan Santanamekar. Melalui kelompok tani, desa-desa ini menerima anggaran dengan besaran bervariasi, tergantung pada jenis pekerjaan, baik untuk irigasi maupun JUT.

Namun sangat disayangkan, pelaksanaan program ini terkesan minim koordinasi dengan pemerintah setempat. Mayoritas pelaksanaan dilakukan langsung oleh kelompok tani dan diduga tanpa arahan teknis yang jelas dari pihak pemerintah kecamatan atau penyuluh pertanian.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cisayong, Imam, saat ditemui di Desa Cikadu pada Rabu (14/05/2025), mengungkapkan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kementan dan termasuk dalam kategori program bergulir yang harus memberikan output dan outcome yang terukur.

Baca Juga Polres Ciamis Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Cijeungjing, Pelaku Ayah Tiri Diamankan

“Program ini harus memberikan dampak yang jelas, karena ini adalah program yang dananya harus dipertanggungjawabkan. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, kami selaku BPP merasa ribet ataupun cukup kerepotan, karena sosialisasi berbenturan dengan kegiatan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” ujarnya.

Adapun kurangnya transparansi dalam teknis pekerjaan, dimana dalam papan proyek hanya tercantum nominal anggaran dan durasi masa pekerjaan, tanpa mencantumkan volume pekerjaan sebagaimana lazimnya dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketika ditanyakan lebih lanjut oleh awak media analisaglobal.com pihak BPP yaitu Imam menyarankan agar informasi teknis ditanyakan langsung ke kelompok tani atau Fasilitator Desa (Fasdes), dan terkait keuangan silahkan ke UPKK (Unit Pelaksana Kegiatan dan Keuangan), ujarnya.

Kondisi ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar, mengingat BPP seharusnya memiliki peran sentral dalam mengawasi dan membina pelaksanaan kegiatan pertanian di wilayahnya. Minimnya informasi teknis dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana dan lemahnya pengawasan terhadap anggaran negara.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan, agar program nasional yang bernilai strategis seperti UPLAND tidak hanya sekadar terealisasi, tetapi juga berjalan dengan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi para petani di daerah. (AD)

Baca Juga Desa Wisata Bubulak, Permata Tersembunyi di Cigalontang yang Tawarkan Keindahan Alam Tasikmalaya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!