4 Pengedar Berikut Kurir Dan Pengguna Narkoba, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus Narkoba dan telah mengamankan 6 tersangka diantaranya, 4 pengedar dan satu kurir sabu beserta 1 pengguna obat psikotropika.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota selama bulan Januari 2022 telah mengamankan 6 tersangka yang terdiri dari  4 pengedar sabu, satu kurir sabu dan satu pengguna obat Psikotropika dengan barang bukti Sabu 8,71 gram, 20,03 gram tembakau sintetis, 36 butir obat zypras, 15 butir alphazolam, dan 64 butir obat riklona.

“Telah diamankan 6 pelaku dan salah satunya perempuan,terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai,” ungkapnya, Senin (31/1/2022).

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *