Satres Narkoba Polres Lampura, Amankan Dua Pelaku Terduga Penyalahguna Narkoba

Lampung Utara, analisaglobal.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkoba yang berinisial DD (39) warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta Kab.Lampung Utara dan DM (36) warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Kab Lampung Utara

Kedua nya di tangkap di dua lokasi berbeda pada Senin 31/1/2022 ujar Kasat Res Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.

Masih kata kasat , kronologis penangkapan, pertama sekira pukul 13:15 wib anggota opsnal kita melakukan penangkapan terhadap DD di sebuah rumah Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta dengan barang bukti 9 (sembilan) buah plastik klip bening berisi kristal putih di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gr, 1 (satu) butir pil extacy warna kuning bruto 0,35 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening bekas pakai dan uang tunai sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)

(DD) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang inisial DM yang beralamat di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *