Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 Sekitar pukul 13.55 WIB di Dusun Pari RT 002/001 Desa Linggapura Kecamatan Kawali kabupaten Ciamis telah terjadi peristiwa kebakaran rumah Panggung milik Ahen Suhendra (44) yang juga selaku perangkat desa (Sekretaris Desa linggapura).
Dari informasi yang dihimpun melalui Camat Kawali Drs. Heryana mengatakan, bahwa untuk Kronologi kejadian dari para saksi menyampaikan Awal kejadian api diduga berasal dari korstleting listrik yang tertiup angin besar dan mengakibatkan api membesar serta menjalar ke dinding rumah yang terbuat dari kayu dan bambu. Ucapnya
“Menurut saksi Dedi Junaedi (48) yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Saat itu Bapak Ahen Suhendra sedang melaksanakan kegiatan pemberdayaan di lokasi pertanian blok pangangonan dan Ibu Ika Rahmawati istrinya sedang mengajar di sekolah yayasan al multajam yang beralamat di desa Nagarajaya kecamatan panawangan, Pak Ahen di beritahu oleh tetangga sekitar dan hadir di lokasi kejadian, namun rumahnya sudah habis terbakar dan rumah dalam keadaan tidak ada penghuni.” Jelas Camat Kawali Drs. Heryana

Lanjut Dia, adapun untuk upaya yang dilakukan warga sekitar, aparat dan pemadam kebakaran membantu memadamkan api, pada saat kejadian korban di evakuasi ke rumah orang tuanya yaitu Bapak Enjo Sanjo yang berdampingan sebelah rumahnya sekitar 2 meter. Kata Camat
“Dengan adanya kejadian tersebut, Pemerintah desa akan mengupayakan kebutuhan sandang pangan untuk kebutuhan sehari-hari selama tinggal di rumah orang tuanya.” tegasnya
Untuk Kerugian dengan adanya kejadian kebakaran tersebut yaitu 1 unit rumah panggung hangus terbakar dan tidak menyisakan harta benda serta dokumen pribadi (KK, surat nikah dan Ijazah), sehingga untuk Kerugian materil diperkirakan ±Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). tandasnya
Jurnalis : A.Suryana/A.Yayat
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang