67 Dus Miras Dalam Mobil Box dan 2.300 Liter Tuak, Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

67 Dus Miras Dalam Mobil Box dan 2.300 Liter Tuak

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022 yang dilakukan Jajaran Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 67 Dus Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan 2.300 liter tuak.

“Dalam rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2022, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Box  berisikan 67 dus miras berbagai merk di Wilayah Padayungan Kota Tasikmalaya, kemudian mengamankan juga  2.300 liter miras jenis tuak dari Kampung Balananjeur Desa Margamulya Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya,” papar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. kepada wartawan, Rabu malam (20/04/2022).

Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Kapolres juga menegaskan bahwa 2 tersangka berikut barang bukti akan dilakukan proses hukum.

baca juga https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia

“Kami berharap dengan adanya Operasi Pekat Lodaya 2022 di Bulan Ramadhan ini sesuai komitmen Polres Tasikmalaya Kota akan memberantas peredaran miras dengan harapan Kota Tasikmalaya Zero Miras,” tambahnya.

Menurutnya, Operasi Pekat ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat bulan suci Ramadhan, karena dengan mengkonsumsi miras bisa memicu pelanggaran atau tindak pidana lainnya sehingga bisa mengganggu kondusifitas Kamtibmas.***Day

baca juga Curah Hujan Tinggi, Sungai Citanduy Dan Cikidang Meluap Hingga Dua Kampung Terendam

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!