Tim Gabungan Dirlantas Polda Jabar
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Tim gabungan melakukan pengecekan barang bukti laka lantas yang terjadi di Dusun Cimara Desa Cibereum Kecamatan Sumantri pada Senin kemarin. Barang bukti yang dicek berada di tempat penyimpanan barang bukti laka lantas, Nagrak Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Polres Ciamis, Dishub Ciamis, dan Dishub Majalengka. Selain itu juga melibatkan ATPM Mitsubishi.
Lakukan Pengecekan Barbuk Laka Lantas di Sukamantri
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Kompol Lalu Wira Sutriana K. Tampak hadir mendampingi Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Ciamis Ipda Arie Parantoro.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Kami lakukan olah barang bukti kendaraan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan dengan melibatkan tim gabungan dari Polri dan Dishub,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar Kompol Lalu Wira Sutriana K.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti yang melibatkan Bengkel Resmi Mitsubishi, nantinya akan didiskusikan oleh petugas gabungan dalam Forum Group Discussion (FGD) di Mapolres Ciamis. Itu tentunya akan melibatkan sejumlah unsur terkait, baik Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan ATPM Mitsubishi Cabang kab Ciamis.
Kecelakaan yang terjadi di wilayah Sukamantri pada Senin, 8 Agustus 2022, kemarin, menewaskan 8 orang penumpang. Mobil yang membawa penumpang 17 orang itu hendak akan ke lokasi hajatan di wilayah Panjalu dan tasikmalaya terperosok ke jurang. (Dods)
Baca Juga Bupati Ciamis Sambut dan Apresiasi Cuking, Atlet Berprestasi Kebanggaan Tatar Galuh Ciamis
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang