Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi di Kampung Sukahurip, RT 005/RW 001, Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan TPT irigasi tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp42.722.400 dengan volume pekerjaan yang tercantum sekitar 80 meter.
Hasil pemantauan di lokasi pada Senin (21/9/2026) menunjukkan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait material yang digunakan, ukuran konstruksi, serta kualitas pengerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan dokumen perencanaan maupun spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Sinagar, Jejen, saat dikonfirmasi di kantor desa, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan dan perencanaan.
Menurut Jejen, ketinggian bangunan berada pada kisaran 130–140 meter, sementara volume pekerjaan disebut mencapai 84 meter.
“Alhamdulillah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi dan perencanaan,” ujar Jejen.
Namun, keterangan tersebut mendapat perhatian setelah salah seorang pekerja menyampaikan informasi berbeda terkait material yang digunakan. Pekerja tersebut mengungkapkan bahwa pasir yang digunakan dalam pekerjaan merupakan pasir cor, bukan pasir yang diperuntukkan khusus untuk pasangan.
Perbedaan informasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat jenis dan kualitas material merupakan bagian penting dalam menentukan mutu serta kekuatan konstruksi.
Baca Juga SMAN 8 Kota Tasikmalaya Gelar Clean Up Day, Tanamkan Kepedulian Lingkungan kepada Siswa
Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak berharap adanya pemeriksaan atau pengawasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan Dana Desa.
Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan, maka pihak pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan diharapkan dapat memberikan penjelasan serta melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media analisaglobal.com akan terus memantau perkembangan pembangunan TPT tersebut, termasuk apabila terdapat hasil pemeriksaan dari pihak terkait.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Sinagar, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan TPT irigasi tersebut. (Win)
Baca Juga Perselisihan PT ISP dan Pekerja Memanas, Tiga Kali Pertemuan Belum Temui Kesepakatan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang