Banyaknya Kendaraan Dinas Yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Dengan adanya temuan BPK RI bahwa aset negara di wilayah kabupaten Tasikmalaya masih banyak di pakai atau di kuasai pihak pejabat yang sudah pensiun/meninggal dunia dari tahun 2020 sampai sekarang 2022. Sejumlah 11 kendaraan Dinas senilai Rp. 2.496.414.325,00 masih dikuasai mantan pejabat yang telah pensiun dan meninggal dunia.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari Bidang Aset BPKAD, diketahui bahwa terdapat 9 kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat yang sudah pensiun dan dua kendaraan dinas yang secara administratif tercatat terakhir dikuasai oleh mantan pejabat yang telah meninggal dunia dan belum di kembalikan ke pihak Pemda.
Terhadap 11 kendaraan tersebut yang seluruhnya bernilai Rp 2.496.414.325,00, pihak BPKPD selaku pengelola Aset sudah berupaya melakukan upaya dengan bersurat kepada para mantan pejabat tersebut namun sampai dengan pemeriksaan berakhir belum terealisasi proses pengembalian kendaraan.
Diduga Pemkab Tasikmalaya Lemah Dalam Pengawasan
Adapun rincian dari Aset kendaraan tersebut (Hasil temuan BPK RI) Roni selaku kadis BPKPD saat di konfirmasi menjelaskan bahwa aset tersebut akan di tertibkan dan akan menghubungi pihak terkait. Jelasnya. Jum’at, (09/09/2022) lalu.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Sementara menurut Uge Theo Saputra selaku Ketua DPP BADAN ANTI KORUPSI INDONESIA (DPP-BAKI) menjelaskan, dalam UUD nomor 71, Peraturan Menteri Keuangan 2008 dan UUD Nomor 40 TAHUN 1999, pengawasan tentang pemberitaan yang benar dan profesional dan kritik buat pemerintah seharusnya aset negara itu harus di awasi dengan benar dan pihak pejabat yang pensiun masih enak-enak memakai kendaraan dinas secara bebas dan pengawasan pihak dinas masih nihil tidak ada ketegasan sampai saat ini. Jelasnya, Senin (12/09/2022).
Uge menambahkan, pemerintah kabupaten Tasikmalaya seharusnya bertindak tegas terhadap para pejabat yang sudah pensiun atau meninggal dunia, karena kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus di jaga dan di rawat agar tidak menjadi permasalahan di lain waktu. Imbuhnya.
Lanjut Uge, Dengan adanya temuan BPK RI tersebut sudah jelas kalau Pemkab Tasikmalaya masih lemah dalam memelihara aset negara. Tandasnya. (UWA)
Baca Juga Kapolres Ciamis Serahkan Bantuan Sosial Kepada Korban Terdampak Bencana Tanah Longsor
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang