Irbansus Targetkan Bulan Ini Pelimpahan Berkas
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan yang terjadi di desa panumbangan Ciamis yang tayang pada tanggal (25/8) dengan judul “Adanya Dugaan Tipikor di Desa Panumbangan, Inspektorat Ciamis Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan” pihak inspektorat Kabupaten Ciamis memberikan keterangan.
Saat ditemui di ruang kerjanya Syaiful Selamet selaku (Inspektur Bantuan Khusus) Irbansus Kabupaten Ciamis yang menangani permasalahan yang terjadi di desa panumbangan menjelaskan, terkait permasalahan di desa panumbangan, Alhamdulillah untuk penanganan desa Panumbangan kami dari inspektorat telah melaksanakan audit investigasi terkait dengan adanya pelimpahan berkas perkara untuk ditangani oleh inspektorat dari pihak kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Ucapnya, Rabu 9/9/2022.
Dugaan Korupsi Pemdes Panumbangan Ciamis Ke Tipikor
“Sampai hari ini Alhamdulillah proses sudah tahap finalisasi bahkan kita juga sudah melakukan ekspos dengan pihak penyidik terkait dengan hasil investigasi dan sudah melaksanakan ekspos dengan penyidik Unit 1 tindak pidana korupsi satreskrim polres Ciamis baru saja selesai, dan tinggal menunggu kita menerbitkan laporan, untuk proses selanjutnya nanti itu menjadi bahan dari pihak penyidik terkait untuk dilakukan.” Jelasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Syaiful Selamet menegaskan “Kita juga tidak bisa mengintervensi kewenangan dari rekan-rekan penyidik, dan rekan-rekan kami ini seperti ini statusnya apakah langsung naik ke penyidikan atau seperti apa dan itu kewenangannya ada dari pihak penyidik dalam hal ini rekan dari pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis
“Sampai saat ini untuk di investigasi sudah selesai tinggal menerbitkan laporan dan kebetulan draft laporan sudah selesai tinggal proses penandatanganan dari pihak pimpinan inspektorat untuk disampaikan kepada penyidik.
Mudah-mudahan dalam periode dekat ini saya targetkan dan sebetulnya kalau tidak ada koreksi dalam penulisan bisa kita terbitkan dalam Minggu ini, kalau pun ada kesalahan dalam hal apa pun atau apa saja tetap target bulan ini laporan harus tersampaikan, maksimal Minggu depan kita sudah di sampaiy ke pihak penyidik itu terkait penanganan di desa Panumbangan.
Untuk substansi terkait materi hasil investigasi disini dan karena materinya di penyelidikan sehingga kita tidak bisa menginformasikan, karena ini materinya sudah menjadi norma hukum yang menjadi kewenangan dari pihak penyidik karena kita juga diminta oleh pihak penyidik untuk melakukan investigasi, sehingga secara substansi materi apakah ini terjadi seperti apa kami tidak berwenang untuk menyampaikan substansi materi itu.” Tegasnya
Syaiful Selamet menambahkan “Ini adalah salah contoh ketidak pahaman dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga dan saya menyarankan kepada rekan-rekan penyelenggara pemerintahan desa ataupun di SKPD laksanakan penyelenggaraan pemerintahan itu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unsur di setiap penyelenggaraan pemerintahan dan jangan sampai terjadi adanya pengambilan kebijakan yang menyalahi kewenangan yang dikarenakan itu akan berpotensi menimbulkan kecurangan sebagai titik awal terjadinya tindak pidana korupsi.” Ucapnya (Red)
Baca Juga Pemdes Cisadap Ciamis Salurkan BLT Subsidi BBM Dan BPNT Melalui PT POS Indonesia
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang