Kepulangan Rohimah Ke Kampung Halaman
Kabupaten Garut, analisaglobal.com – Dengan dijemput oleh DPK Apdesi Blubur Limbangan Kabupaten Garut didampingi Asep Muhidin, SH selaku kuasa hukum, akhirnya Rohimah bisa pulang ke kampung halamanya di Kampung Cinangor Desa Pangeureunan Blubur Limbangan Garut. Rabu (2/11/2022).
Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit akibat di aniaya majikannya akhirnya pihak rumah sakit mengizinkan Rohimah untuk dibawa pulang serta di antar dengan menggunakan mobil ambulance.
Baca Juga Bupati Garut Berikan Bantuan Renovasi Rumah Kepada Rohimah Korban Penganiayaan Majikan
Sekitar pukul 15.00 WIB Rohimah tiba di kampung halamannya dan di sambut haru pihak keluarganya serta warga sekitar, dan mereka tidak bisa menahan rasa sedihnya saat melihat kondisi Rohimah saat di keluarkan dari mobil ambulance.
Di Sambut Isak Tangis Warga
Ai Hapipah merupakan anak korban terus meronta-ronta dan menangis melihat kondisi orang tuanya hingga membuat warga yang ada disekitar terbawa suasana sedih.

DPK Apdesi melalui Asep Muhidin, SH yang juga selaku kuasa hukum korban saat di lokasi mengatakan bahwa hari ini Rabu (2/11) korban di izinkan pulang, terkait luka lebam itu karena benturan benda keras. Ucap Asep Muhidin, SH.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas ke proses hukum dimana saat ini kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.” Tegasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Dilain pihak, Kabid Bantuan hukum DPK Apdesi Blubur Limbangan Yoni Nugraha, M.Ag membenarkan, Bahwa DPK Apdesi Blubur Limbangan akan terus mengawal kasus Rohimah ini sampai selesai penanganan kasus, kami serahkan kepada kuasa hukum kami Asep Muhidin, SH atau yang akrab dipanggil Asep Apdar. Ungkapnya.
Menurut Yoni pada hari itu juga wakil Bupati Garut H. Helmi telah terlebih dulu melayat ke Rohimah di rumah sakit. Ujarnya.
Sementara itu, Ade merupakan paman korban memohon agar Rohimah beristirahat dulu karena masih trauma.” Pungkas Ade (Yos Muhyar).
Baca Juga DPK APDESI Blubur Limbangan Garut Berikan Pendampingan Hukum Bagi ART Korban Penyiksaan Majikan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang