Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Ketua RT Berhasil Diringkus Polsek Mangkubumi

Sempat Buron

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sempat buron, AP (35) pria pelaku penganiaya Ketua RT  Yaya Sunarya (65) warga Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan  Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, Rabu (07/12/22)

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan.

Pelaku Penganiayaan Ketua RT Berhasil Diringkus Polsek Mangkubumi

“Ya benar,  kami telah mengamankan pelaku saat sembunyi di rumah mertuanya ,” ujarnya,Kamis (08/12/22).

Ia menjelaskan, awal kejadian saat pelaku  AP (35) warga Cilingga Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi, kondisi mabuk miras mengamuk sambil membawa palu dan linggis, ketika hendak dilerai oleh Ketua RT, malah balik memukul korban hingga luka di bagian pelipis dan tangannya.

Baca Juga Naik Angkot, Ribuan Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Serbu Markas Batalyon Rider 300

“Pelaku malah balik menyerang korban dengan memukulkan linggis ke pelipis dan tangan, sehingga korban mengalami luka luka, kemudian pelaku melarikan diri,” jelasnya

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya, kemarin  pelaku dapat diamankan saat bersembunyi di rumah mertuanya.

“Pelaku dan barang bukti  linggis dan palu sudah diamankan di Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan proses lebih lanjut,”pungkasnya. (Yusrizal)

Baca Juga Antisipasi Kejadian Seperti di Polsek Astanaanyar, Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Penjagaan 

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!