Muspika Kecamatan Manonjaya Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2023

Muspika Kecamatan Manonjaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Muspika Kecamatan Manonjaya melaksanakan Musrenbang Tahun 2023, guna menyusun kerja pemerintah daerah tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di gedung PWRI Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (14/02/23).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ecep Sukron perwakilan dari pihak Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, SP, MP Camat Manonjaya, Kepala Desa se-Kecamatan Manonjaya, Danramil Manonjaya, Kapolsek Manonjaya dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga

Tatang Wahyudin, SP.,MP selaku Camat Manonjaya menjelaskan, Dalam rangka musyawarah Musrenbang merupakan hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, tetapi dalam hal ini kita perlu ada kesepakatan apa yang namanya prioritas perencanaan pembangunan.

Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2023

“Tentunya kami hari ini melaksanakan Musrenbang untuk menyepakati hal-hal yang prioritas terhadap pembangunan khususnya Kecamatan Manonjaya.” Jelasnya.

Adapun tadi ada pembatasan 2 usulan Perdes dan ini akibat adanya keterbatasan anggaran, artinya hari ini kita perlu melakukan prioritas bukan keinginan, pasti keinginan banyak tetapi perlu adanya prioritas penyusunan perencanaan dalam pembangunan.

Baca Juga Polres Sintang, Release Ungkap Kasus Lundup, 3C, Cabul dan Narkoba

“Yang mana efek yang paling besar itulah yang diprioritaskan, terutama untuk kepentingan publik atau umum, misalnya sarana jalan, jembatan, serta sarana-sarana umum lainnya, kita usulkan untuk kegiatan-kegiatan tersebut.” Tutur Tatang Wahyudin.

“Saya berharap kedepannya kita perlu dan terus bersinergi untuk perencanaan, baik di Desa, kabupaten, Provinsi sampai tingkat pusat, karena kita harus ada sinergi antar pembangunan pusat dan daerah.” Harapnya.

Ecep Sukron Munir selaku Sekretariat Tim Musrenbang Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, di dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Desa) rencana kerja untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik di masa yang akan datang, terkait dengan permasalahan yang harus dibangun di wilayah Kecamatan Manonjaya. Jelasnya.

“Saya berharap semua usulan terealisasi, meskipun ketersediaan anggaran terbatas, jangan berhenti mengusulkan kegiatan pembangunan untuk Kecamatan Manonjaya, karena kegiatan ini rutinitas tiap tahun karena kita harus melaksanakan amanat undang undang nomor 24, 25.” Harap Ecep Sukron Munir. (Aryani/HN)

Baca Juga Bersama TNI dan Unsur Muspika, Polsek Sukadana Laksanakan Pemantauan Harga Sembako

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!