PKM Pamarican Dikeluhkan Salah Seorang Warga Sidamulih
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Salah satu warga Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, mengeluhkan atas adanya dugaan kurang baiknya pelayanan medis di Puskesmas Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hal ini dialami oleh Sutrisno, Pasalnya, istrinya yang tengah mengandung atau sedang hamil tidak mendapat pelayanan terbaik ketika datang ke PKM tersebut. Bahkan, diduga akibat tidak mendapatkan pelayanan medis yang baik dari petugas PKM, janin dalam kandungan A, istri Sutrisno, dikabarkan meninggal saat tiba di RSUD Kota Banjar.
“Terus terang saya merasa kecewa dengan sikap dan pelayanan petugas jaga di PKM Pamarican,” kata Sutrisno melalui sambungan telepon, Senin (08/01/2024).
Sutrisno juga menjelaskan, awal mula diduga kurang baiknya pelayanan medis di PKM Pamarican Ciamis. Ia membawa istrinya ke Puskesmas Pamarican dengan menggunakan mobil bak terbuka, pada hari Minggu (07/01/2024) dini hari. Hal tersebut lantaran Sutrisno menduga istrinya akan melahirkan.
Namun setibanya di Puskesmas Pamarican, petugas jaga tidak melakukan tindakan apapun terhadap istrinya. Bahkan petugas jaga tidak membawa istrinya tersebut ke ruang tindakan. Petugas PKM Pamarican hanya menanyakan usia kandungan berapa bulan. Kemudian menanyakan ada pendarahan atau tidak.
Diduga Tidak Mendapatkan Pelayanan Medis Yang Baik
“Saat bertanya itu pun istri saya didiamkan di atas mobil bak. Tidak ada tindakan apapun,” jelasnya.
Sutrisno juga menambahkan, malahan menyuruh saya untuk segera membawa ke rumah sakit. Terserah mau ke rumah sakit manapun tergantung pilihan saya, tambahnya.
Karena tidak mendapatkan sesuai yang diharapkan atau kurang baiknya pelayanan medis PKM Pamarican Ciamis, Sutrisno pun lantas membawa istrinya ke rumah sakit di Kota Banjar. Bahkan, mobil bak yang Sutrisno gunakan untuk membawa istrinya ke rumah sakit di Kota Banjar sempat kehabisan bensin di tengah perjalanan.
Baca Juga Kepala Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican, Melantik Dan Ambil Sumpah Kepala Dusun Cigasong
Tempat pertama yang Sutrisno tuju adalah rumah sakit swasta, namun sayang saat itu tidak ada dokter jaganya. Sehingga ia pun menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, dan akhirnya istrinya mendapatkan pelayanan.
“Meski awalnya saya disalahkan karena tidak membawa rujukan serta pendampingan dari PKM Pamarican. Karena sebelumnya saya mengatakan sudah ke PKM Pamarican dulu, sebelum akhirnya ke rumah sakit,” jelasnya Sutrisno.
Adapun tanggapan dari Kepala UPTD Puskesmas Pamarican Ciamis terkait Keluhan kurang baiknya Pelayanan PKM. Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Pamarican, Udung Hindayana, tidak menampik adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga siap memberikan jawaban terkait pelayanan PKM Pamarican.
“Saya sudah mendengar kasus ini. Tapi tadi sudah menanyakan, apakah semua itu dilakukan sudah sesuai SOP PKM atau tidak. Nanti langsung saja konfirmasi ke petugas jaga yang saat itu menerima pasiennya,” katanya singkat.
Petugas jaga Rismayani Prabawanti, membenarkan jika pada hari Minggu sekitar pukul 01.00 WIB atau 02.00 WIB ada pasien yang akan melahirkan datang ke PKM Pamarican. Namun karena kondisi pasien sudah tidak mungkin dilakukan penanganan di PKM, maka ia pun menyarankan untuk ke rumah sakit.
“Saya langsung menyarankan kepada suaminya untuk langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya, Senin (08/01/2024).
Menurutnya, terkait dugaan kurang baiknya pelayanan medis di PKM Pamarican seperti yang keluarga pasien keluhkan tidak benar. Sebab, ia mengaku bahwa sudah memberikan pelayanan sesuai SOP kedaruratan pasien gawat darurat dan melihat sisi kemanusiaan.
“Yang saya lihat itu sisi kemanusiaannya. Karena pasien tidak mungkin harus ditangani dulu di PKM. Makanya saya langsung mengarahkan untuk langsung dibawa ke rumah sakit,” terangnya.
Sedangkan terkait dengan surat rujukan, ia memiliki alasan tersendiri tidak membuat surat tersebut. Menurutnya, kebayang jika pasien harus dirawat dan dibuatkan rujukan dahulu oleh PKM. “Itu akan mengancam jiwa janin beserta ibunya,” ujarnya.
Rismayani juga menjelaskan, bahwa penanganan dan pembuatan rujukan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Terlebih saat itu petugas jaga hanya ada 2 orang. Kemudian sopir ambulan juga belum tentu bisa dihubungi.
“Waktu pas datang saya sudah melihat pasien dalam kondisi kesakitan, bahkan setelah saya tanya kemungkinan janin sudah dalam bahaya. Makanya saya ambil tindakan kemanusiaan agar pasien langsung saja dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pasien saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kota Banjar. (Yon)
Baca Juga Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor Polri Presisi di Dusun Sidorejo Gunung Kidul DIY
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang