LPPH di Ciamis Siap Bantu UMKM
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Guna membantu pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Ciamis, Pendamping dari LPPH mendirikan posko layanan pembuatab sertifikat halal secara gratis.
Makmun Heri menuturkan, dalam rangka melayani pelaku usaha UMKM dalam mendapatkan layanan sertifikat halal gratis, kami pendamping dari lembaga LPPH, lembaga edukasi wakaf Indonesia mendirikan pos layanan sertifikasi halal gratis yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Adapun lokasi layanan sendiri bertempat di komplek warung samping islamic center kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis,” tuturnya. Selasa (27/2/2024).
Ia menjelaskan, jadi pelaku usaha khususnya usaha mikro yang objeknya dibawah 500 juta bila mana memerlukan layanan pembuatan sertifikat halal gratis bisa mendatangi posko layanan sertifikat gratis yang ada di kabupaten Ciamis.
Ini Syaratnya !!!
“Untuk syarat syarat yang harus di lengkapi diantaranya,memverifikasi di mana ada pernyataan dari pelaku usaha sendiri yaitu, bahan-bahan olahannya, proses produksinya, fotocopy KTP, NIB (Bagi yang belum memiliki NIB nanti untuk pembuatan sendiri dibantu di posko layanan sertifikat halal),” jelasnya.
Baca Juga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Forum Perangkat Daerah T.A 2024
Selanjutnya, untuk syarat lainnya karena kan ini kalau syarat edar itu ada beberapa persyaratan gitu seperti untuk yang dari makanan itu harus dari BPOM juga kesehatan cuma itu beda ranah gitu kalau kami dari pendamping proses produksi halal dari kemenag ini khusus menyediakan yang khusus untuk persyaratan halalnya saja.
Bagi pelaku UMKM yang akan melakukan pengurusan sertifikat halal secara langsung bisa mendatangi pos layanan di komplek warung samping islamic center kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis atau bisa menghubungi salursn tlp/ WA 085223 982789, katanya.
“Saya berharap ada sinergi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini pemerintah Kabupaten melalui Dinas maupun dari Kemenag di Kabupaten Ciamis untuk sama-sama mensosialisasi juga menghimbau kepada para pelaku usaha di Kabupaten Ciamis untuk sama-sama mengurus produk sertifikat halalnya karena nanti di bulan Oktober itu akan berbayar,” harap Makmun. (Dods)
Baca Juga PT. ASDP Targetkan Penataan Kawasan Siger Park
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang