Belum Pernah Dapat THR
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Belum pernah mendapatkan THR, Perangkat Desa yang tergabung di organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis merasa dianak tirikan oleh pemerintah.
Berbeda dengan ASN dan P3K setiap tahunnya selalu mendapatkan THR dari Pemerintah, akan tetapi beda hal nya dengan perangkat desa, yang mana selama ini tidak pernah mendapatkan THR.
“Sejauh Ini Memang Perangkat Desa Tidak Mendapat THR sesuai Aturan Pemerintah (1xGaji),” ujar Ahim Ketua PPDI Kabupaten Ciamis. Senin (18/3/2024).
Ahim juga menjelaskan, mungkin karena memang Status Kepegawaiannya Juga dianggap tidak Jelas, akan tetapi yang menjadi ironi belakangan ini terus viral pembagian THR dari Pemerintah terhadap ASN dan P3K, Ini yang membuat Perangkat Desa merasa dianaktirikan sebagai sesama pelayan masyarakat,” jelas Ahim.
Baca Juga Tingkatkan Ekonomi Para Petani, Pemdes Kiarajangkung Sukahening Laksanakan Pembangunan JUT
Ketua PPDI Ciamis Merasa Dianak Tirikan Oleh Pemerintah
Lanjut Ahim berharap, kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten juga hampir mustahil, melihat kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak stabil.
“Sementara ini PAD masing-masing desa tidak sama kekuatannya, mungkin kedepanya alokasi 3% Dana Desa bisa digunakan untuk THR Kepala Desa dan Perangkat Desa,” harap Ahim.
Disamping itu, Ahim selaku Ketua PPDI tetap meminta kepada seluruh Perangkat Desa untuk mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Manusiawi kalau kita ingin lebih sejahtera dan diperhatikan, tetapi jangan sampai merusak nilai pengabdian kita terhadap masyarakat.
“Kami yakin dengan peningkatan kapasitas perangkat desa, maka kesejahteraan juga dengan sendirinya akan meningkat, ya kalau Perhatian tetap kurang, ya mau ga mau kita Caper atau Cari perhatian lebih,” pungkas Ahim. (Dods)
Baca Juga Kodim 0612/ TSM Berkolaborasi Dengan HDCI Bagikan Nasi Kotak Untuk Berbuka Puasa Kepada Masyarakat
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang