Proyek Galian Kabel Fiber Optik
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Warga di kabupaten Ciamis tepatnya di Dusun Ciparakan Desa Sukahurip, kecamatan Pamarican mengeluhkan adanya aktivitas pekerjaan galian kabel fiber optik milik salah satu operator telekomunikasi.
Warga menilai, kontraktor proyek tidak bisa menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke Jalan, dan bahu jalan, yang mengganggu kenyamanan, dan keamanan lalu lintas.
Diduga Tanpa Permisi Dan Tanpa Izin
Lebih parahnya lagi lubang galian dibiarkan terbuka, seperti di depan Halaman Rumah milik Baehaki Efendi, salah seorang warga di Dusun Ciparakan, RT 09, RW 04, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Saya merasa kesal saja, tanpa pemberitahuan, tanpa permisi, tanpa ijin, tiba-tiba di depan rumah Saya, pas di depan rumah ada galian tanah. Terlebih Saya punya anak kecil, khawatir anak tercebur dan terperosok” keluh Baehaki, saat ditemui didepan rumahnya. Jumat (31/05/2024).
Baehaki, berharap ada itikad baik dari pihak pemborong proyek. Dan berharap kepada Dinas Instansi terkait di Tingkat Kabupaten Ciamis, agar memantau pekerjaan proyek tersebut, apakah sudah ada izin atau belum, tandasnya. (*/Yon)
Baca Juga Kodim 0613 Ciamis Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Di Puncak Bukit Cinyasag
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang