Peredaran Obat Keras Golongan G Marak Di Soreang, Diduga Ada Oknum Yang Membekingi

Bandung, analisaglobal.com — Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol, Exymer, dan trihex, marak terjadi di wilayah Soreang kabupaten Bandung, terutama di Kecamatan Gajahmekar.

Penjualan obat-obatan ini sangat meracuni dan membahayakan konsumen, termasuk anak-anak sekolah dan orang dewasa.

Menurut penjual obat tersebut yaitu (R) mengatakan, bahwa hasil penjualan diduga mencapai ±Rp 3 juta/ hari. Ia mengaku merasa aman karena telah berkoordinasi dengan seseorang yaitu (H), katanya.

Baca Juga PSSI Resmi Akhiri Kontrak STY Sebagai Kepala Pelatih Timnas Indonesia Senior dan U-23

Dengan adanya kejadian tersebut, Wakil Sekjen LSM LPI TIPIKOR INDONESIA yaitu Dani menegaskan, bahwa peredaran obat-obatan keras harus dihentikan karena merusak generasi muda.

“Kami akan melakukan aksi demo jika peredaran ini tidak diatasi oleh dinas terkait,” tegasnya. Minggu (05/01/2025).

Peredaran obat-obatan jenis ini bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 197, yang mengatur tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi tanpa izin. (Johan)

Simak update artikel lainnya di saluran kami WhatsApp Chanel 

Baca Juga Gebyar Awal Tahun 2025, Nikmati Diskon Tambah Daya 50% untuk Konsumen Setia PLN, Tahun Baru Energi Baru

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!