Sengketa Rumah Hj Rukasih Belum Temui Titik Terang, Penasihat Hukum Akan Layangkan Somasi

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Sengketa rumah milik Hj. Rukasih di Kabupaten Tasikmalaya masih terus berlanjut tanpa kepastian yang jelas. Setelah eksekusi dilakukan pada 17 Januari 2025, muncul pemberitaan dari salah satu media yang dinilai tidak berimbang. Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Hj. Rukasih, Buana Yudha, menggelar konferensi pers pada Kamis (22/3/2025) untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Dalam konferensi pers yang diadakan di sebuah rumah makan di Kota Tasikmalaya, Buana Yudha menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan kliennya. Ia menegaskan bahwa eksekusi rumah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung oleh bukti-bukti yang lengkap.

“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta. Klien kami merasa dirugikan karena hanya satu pihak yang dikonfirmasi dalam berita tersebut,” ujar Buana Yudha.

Baca Juga Warga Desa Santanamekar Gelar Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Pihaknya juga berencana untuk melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan dan menantang mereka untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah dipublikasikan.

“Kami memiliki semua bukti yang diperlukan. Kami siap menghadapi segala konsekuensi hukum,” tambahnya.

Kasus sengketa rumah di Cantilan ini sebelumnya sempat diwarnai aksi penolakan dari pihak termohon. Namun, Buana Yudha memastikan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan adanya klarifikasi ini, Buana Yudha berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih berimbang dan akurat terkait kasus tersebut. (Aryani)

Baca Juga SDN Kamulyan Kecamatan Manonjaya, Gelar Semarak Ramadhan 1446 Hijriyah dengan Berbagai Lomba

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!