LSM Balad Sejapu Pangandaran Dukung Revisi UU TNI dan Dorong UU Perampasan Aset Koruptor

Pangandaran, analisaglobal.com – Sebagai wujud rasa syukur atas disahkannya Perubahan UU TNI No. 34 Tahun 2004, pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI, yang menuai pro dan kontra atas pengesahan UUU TNI tersebut.

Dukungan atas pengesahaan revisi UU TNI No. 34 tahun 2004 pun dilakukan oleh Paguyuban Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Balad Sejapu Indonesia Kabupaten Pangandaran.

Dalam kesempatan tersebut analisaglobal.com mewawancara kepada Ketua Sejapu Hayat Sutrisno didampingi oleh anggotanya, di Sekretariat Sejapu, Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, Kamis 27 Maret 2025.

Baca Juga LSM GMBI DPD Ciamis Turut Serta Dukung UU TNI Demi Melindungi Kedaulatan NKRI

“Pernyataan sikap dukungan penuh terhadap revisi UU TNI demi kemajuan dan kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia”.

Selain itu juga Balad Sejapu Pangandaran mendorong terhadap Peraturan Pemerintah terkait UU Perampasan Aset Koruptor demi kesejahteraan rakyat Indonesia, ujar Hayat.

Hayat Sutrisno meyakini bahwa dengan disahkannya UU TNI yang baru akan memperkuat peran TNI disektor pertahanan negara, TNI dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

TNI akan dapat menjalankan amanah undang-undang tersebut secara profesional dan penuh tanggungjawab demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pungkasnya. (driez)

Baca Juga Jemput Rupiah, Pedagang Tali Plastik Tempuh Jarak Ratusan Kilo Meter

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!