Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Pemerintah Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, segera membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden, yang mewajibkan setiap desa membentuk koperasi dengan fokus pada enam bidang usaha utama, seperti gerai sembako, klinik, pengadaan obat-obatan, dan pergudangan hasil pertanian.
Juniar Sundara, pemerhati Desa Werasari, menyambut baik program tersebut. Ia menyebut kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa melengkapi peran BUMDes dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Tujuannya sangat bagus. Meski sudah ada BUMDes, keberadaan koperasi ini bisa menjadi kolaborator untuk memperkuat ekonomi desa,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).
Baca Juga Kodim 0613/Ciamis Gelar Ziarah ke Makam Ciung Wanara Sambut HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi
Juniar menambahkan bahwa proses pembentukan koperasi di Desa Werasari sudah memasuki tahap persiapan musyawarah desa khusus (musdesus). Namun, ia menyoroti belum adanya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat serta perlunya penyeragaman output di seluruh desa agar tidak terjadi perbedaan implementasi di lapangan.