Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat desa.
Kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan koperasi tersebut digelar di GOR Desa Karangsembung, Senin (26/05/2025). Hadir dalam kesempatan itu Camat Jamanis Agus Sukmana, Amk, SKM, M.Si, Kepala Desa Karangsembung Yono Jaya Pranomo, perwakilan BPD, MUI Desa Karangsembung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Camat Jamanis Agus Sukmana menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Karangsembung. Menurutnya, program koperasi desa yang dicanangkan pemerintah pusat sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 9 Tahun 2025.
“Ini adalah program yang sangat baik. Pemerintah mendorong setiap desa membentuk Koperasi Merah Putih yang memiliki tujuan mulia untuk menampung dan mengelola hasil bumi serta sektor usaha lainnya. Saya sangat mendukung penuh langkah ini,” ungkapnya.
Baca Juga Pemdes Sukahening Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Panen dan Strategi Branding Produk Unggulan