Pangandaran, analisaglobal.com – Sebagai rasa wujud syukur atas lahirnya koperasi pada tahun 1947 di Tasikmalaya, warga masyarakat Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengelar sosialisasi tentang koperasi, di Aula Desa Kedungwuluh, Sabtu 12 Juli 2025.
Momentun ini tak hanya soal seremoni, melainkan ajang mengingat kembali peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan sarana gotong royong dalam membangun ekonomi nasional yang dimulai dari gerbangnya bangsa yaitu Desa.
Mengangkat tema “Koperasi Desa Sebagai Upaya Ketahanan Pangan, Bangun Desa, Indonesia Jaya”, dipilihnya tema tersebut karena untuk menegaskan kembali bahwa koperasi sebagai instrumen yang profesional, inklusif, dan inovatif menuju pemerataan dan kesejahteraan.
Tema ini juga selaras dengan semangat UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan asas kekeluargaan dalam ekonomi.
Upaya mendukung program pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Pembentukan Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang sudah dilaksanakan serentak diseluruh Desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Kedungwuluh menyambut baik.
Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, mengingatkan bahwa aksen Koperasi Desa Merah Putih semakin menegaskan karakter nasional dan kebersamaan koperasi Indonesia berdasarkan asaz gotong royong dan kekeluargaan.
Hadir 48 Anggota Koperasi Desa, Pengurus, Pengawas, Penasehat, dan didukung oleh Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader PKK, LPM, BUMDES, Karang Taruna dan MUI Desa serta warga masyarakat Desa, sebagai awal lahirnya kebangkitan ekonomi kerakyatan di Desa Kedungwuluh.
Baca Juga Dugaan Jual Pupuk Cair oleh Oknum Kejaksaan, FORTABES Kembali Desak Penjelasan Pimpinan Kejari
Dalam kesempatan tersebut Ketua KDMP Kedungwuluh Hendris Arisman Andriyana, S.E., Akt menyampaikan bahwa Program ini bukan hanya perluasan koperasi biasa, tetapi strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap lembaga pembiayaan dan distributor.
Dengan memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam berupa hasil bumi seperti Cengkeh basah, Kelapa, Kapol, dan Lahan pesawahan dengan kebutuhan pupuk urea bersubsidi sebanyak 166.000 kg dan pupuk NPK/Poska sebanyak 155.000 kg per 1 kali panen per tahun (sumber e-RDKK Dinas Pertanian – BPP Padagerang) serta guna memenuhi kebutuhan pokok (Sembako), belum lagi usaha jasa – jasa lainnya maka diharapkan omzet potensial semaksimal mungkin tentu yang realistis, paparnya.