Dugaan Pengkondisian Penjualan Pupuk Cair oleh Oknum APH Tuai Polemik, FORWAPI Angkat Bicara

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Beredarnya kegaduhan terkait dugaan praktik pengkondisian penjualan pupuk cair ke desa-desa oleh oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya menuai polemik di kalangan para kepala desa.

Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) pun akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang ramai diperbincangkan tersebut. Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, menyatakan keprihatinannya atas adanya dugaan intervensi oknum penegak hukum dalam urusan penjualan pupuk cair ke pemerintah desa.

“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan seperti ini. Praktik pengkondisian semacam ini, jika benar terjadi, jelas mencederai integritas institusi penegak hukum dan menambah preseden buruk di mata masyarakat,” ujar Halim Saepudin saat dimintai tanggapannya, Sabtu (12/7/2025).

Ia juga berharap aparat terkait seperti dari Kejaksaan Agung RI, Propam Mabes Polri, Kejati Jabar, Kementan RI dan juga Kemendes harus segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penelusuran secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tingkat desa.

“Penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung integritas, bukan malah sebaliknya. Kami meminta kasus ini disikapi secara serius, agar kepercayaan publik terhadap institusi tidak semakin terkikis,” tambahnya.

Baca Juga Dugaan Jual Pupuk Cair oleh Oknum Kejaksaan, FORTABES Kembali Desak Penjelasan Pimpinan Kejari

Sekjen FORWAPI Ade Global juga menambahkan, permasalah dugaan pengkondisian penjualan pupuk cair ini mencuat ke publik disaat para kepala desa merasa resah, dimana sebagian kepala desa mengeluhkan adanya dugaan pengkondisian tersebut, bahkan, di salah satu BUMDes sampai ada kwitansi pembayaran dari pihak BUMDes yang diterima langsung oleh oknum APH tersebut, imbuhnya.

Selain itu, lanjut Ade, para kepala desa juga menyampaikan, dirinya mendapatkan penawaran dan juga telepon dari oknum APH agar dapat menganggarkan untuk pembelian pupuk cair, padahal pupuk cair tersebut kurang begitu relatif diperlukan bagi para petani, ungkapnya.

FORWAPI sebagai organisasi profesi wartawan di Priangan juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara objektif melalui pemberitaan yang berimbang, demi memastikan informasi yang diterima publik benar dan akurat, dan FORWAPI akan segera berkirim surat dengan bukti-buktin yang ada ke Kejagung RI, Kementan RI, Propam Mabes Polri, Kemendes dan juga Kejati Jabar untuk segera turun melakukan penelusuran kasus tersebut di kabupaten Tasikmalaya. (WK)

Baca Juga Camat Puspahiang Pimpin Rakor Tingkat Kecamatan, Tekankan Transparansi Dana Desa

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!