Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepolisian Resor Ciamis terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Hal tersebut diwujudkan melalui Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (KTMDU) bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (10/02/2026).
Operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam pelayanan dan penegakan aturan demi kepentingan masyarakat luas. Kegiatan melibatkan personel gabungan dari TNI AD sebanyak 2 personel, Polri 22 personel, Bapenda Jawa Barat 15 personel, Dinas Perhubungan 2 personel, serta Jasa Raharja 1 personel.
Kehadiran unsur gabungan tersebut bertujuan memastikan kegiatan berjalan profesional, humanis, serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi operasi. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 932 kendaraan diberhentikan, terdiri dari 862 kendaraan roda dua dan 70 kendaraan roda empat.
Baca Juga PLN UP3 Tasikmalaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Ciamis
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 kendaraan membuat surat pernyataan, dengan rincian 41 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat, sebagai komitmen untuk segera melaksanakan kewajiban daftar ulang pajak kendaraan.
Selain pemeriksaan, operasi ini juga memberikan layanan pembayaran pajak di tempat. Tercatat 64 kendaraan roda dua melakukan pembayaran langsung dengan total penerimaan pokok dan denda sebesar Rp16.436.100, serta 6 kendaraan roda empat dengan total penerimaan Rp21.211.600. Sementara penerimaan dari SWDKLLJ tercatat sebesar Rp3.983.000, sehingga total keseluruhan penerimaan dalam Operasi KTMDU ini mencapai Rp41.630.700.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan KTMDU merupakan wujud komitmen Polri bersama instansi terkait dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi pembangunan daerah dan perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan,” ujarnya.
Masyarakat menyambut positif pelaksanaan operasi tersebut. Warga menilai kehadiran petugas gabungan yang memberikan layanan pembayaran pajak di tempat sangat membantu dan memudahkan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.
Selama kegiatan Operasi Gabungan KTMDU berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Ciamis menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis. (Dods)
Baca Juga Bupati Ciamis Dorong Desa Panumbangan–Sukamantri Optimalkan Lahan untuk Dukung Program MBG
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang