Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Lingkungan SKPD, Ketua RPD Bentangkan Spanduk di Tugu Lam Alif 

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dugaan praktik pengkondisian proyek di lingkungan pemerintah daerah kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan datang dari Ketua RPD Kabupaten Tasikmalaya, Dadan, yang melakukan aksi simbolik dengan membentangkan spanduk berisi kritik keras di kawasan Tugu Lam Alif serta di depan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (11/03/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya instruksi monopoli proyek di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam spanduk yang dibentangkan, Dadan menyinggung adanya indikasi pengkondisian proyek yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah.

Menurut Dadan, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, praktik semacam itu juga dinilai dapat menutup peluang pelaku usaha lokal untuk bersaing secara sehat dalam proses pengadaan proyek pemerintah.

“Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap dugaan praktik yang berpotensi merusak sistem pengelolaan proyek di daerah. Pemerintah daerah harus memastikan proses pengadaan berjalan transparan, adil, dan terbuka,” ujar Dadan saat dikonfirmasi usai melakukan aksi.

Ia juga menilai, praktik monopoli proyek apabila benar terjadi bukan hanya merugikan pelaku usaha lain, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas pembangunan daerah karena proses kompetisi yang sehat menjadi terhambat.

Baca Juga PLN Tasikmalaya Siaga Ramadhan, Pastikan Momen Ibadah dan Lebaran Tetap Terang

Aksi pembentangan spanduk tersebut sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Setda Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah warga terlihat berhenti sejenak untuk membaca isi spanduk yang berisi kritik terhadap dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Dadan juga mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat. Ia mengusulkan adanya forum dialog rutin minimal satu kali dalam sepekan agar berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Dialog terbuka penting dilakukan agar aspirasi masyarakat tidak menumpuk dan berbagai persoalan bisa segera dicarikan solusi secara bersama,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan instruksi monopoli proyek di lingkungan SKPD tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menantikan klarifikasi terbuka dari pihak pemerintah daerah guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan. (Mar/Win)

Baca Juga Dishub Ciamis Intensifkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Jelang Mudik Lebaran

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!