Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dugaan praktik investasi bodong berbasis aplikasi kembali mengguncang Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, aplikasi bernama NEM (Newmont) menjadi sorotan tajam setelah sejumlah masyarakat di Tasikmalaya diduga ikut terseret sebagai korban, dengan total kerugian yang hingga kini masih belum terdata pasti. Kamis (07/05/2026).
Aplikasi tersebut diduga menawarkan investasi dengan pola yang terstruktur dan meyakinkan. Para pengguna dijanjikan keuntungan harian dalam nominal menggiurkan hanya dengan menyetor dana, menjalankan tugas tertentu, serta merekrut anggota baru guna menaikkan level keanggotaan dan mendapatkan bonus komisi otomatis serta gaji bulanan ketika sudah mencapi level yang cukup tinggi.
Pada tahap awal, sistem disebut berjalan lancar. Sejumlah anggota bahkan sempat menerima keuntungan, sehingga menimbulkan rasa percaya dan mendorong korban menambah modal maupun mengajak orang lain bergabung. Namun pola itu berubah drastis ketika banyak pengguna mulai mengeluhkan dana mereka tak bisa dicairkan sejak Senin (04/05/2026) yang lalu.
Pihak aplikasi disebut memberikan berbagai alasan, mulai dari potongan persentase administrasi sesuai aturan perbankan sebagai mitra, peningkatan level tim, hingga verifikasi saldo. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa sistem pembayaran mulai macet.
Yang mengejutkan, korban dugaan penipuan ini mencapai ribuan masyarakat. Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan serius, seberapa rapi modus yang dimainkan hingga mampu meyakinkan berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga Diduga Tipu Ribuan Nasabah, Aplikasi Investasi NEM (Newmont) Disorot Usai Dana Tak Bisa Dicairkan
Salah seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada redaksi analisaglobal.com, bahwa sebelumnya memang penarikan lancar, jika dihitung memang sudah ada keuntungan, namun dengan didorong rasa percaya tersebut akhirnya kami ikut terjebak dalam skema tersebut bersama beberapa rekan lainnya juga, katanya.
“Awalnya lancar, bonus perekrutan masuk otomatis melalui tautan referal yang disebar lewat pesan singkat WhatsApp (WA), itu yang membuat banyak orang tertarik, namun sampai hari ini link website tersebut pun sudah hilang tidak bisa di akses, bahkan grup di aplikasi telegram pun sudah menghilang,” ujarnya.
Menurutnya, pola yang dijalankan sangat mirip dengan skema Ponzi, yakni keuntungan anggota lama dibayar dari setoran anggota baru. Ketika perekrutan mulai melambat dan arus dana tersendat, sistem pun diduga kolaps dan pencairan dana terhenti.
Hasil penelusuran sementara redaksi analisaglobal.com menunjukkan aplikasi NEM diduga memanfaatkan nama besar perusahaan tertentu untuk membangun kepercayaan publik. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan modus manipulasi identitas demi menjaring korban lebih luas.
Kini publik mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera bertindak cepat menelusuri legalitas aplikasi tersebut, mengusut identitas pengelola, aliran dana, serta jaringan perekrut di daerah. Jika terlambat ditangani, dikhawatirkan jumlah korban akan terus bertambah.
Kasus NEM menjadi alarm keras bahwa jebakan investasi digital semakin canggih. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran cuan instan, keuntungan tak masuk akal, serta sistem yang bergantung pada perekrutan anggota baru, dengan keuntungan yang diluar nalar. (AD)
Baca Juga Bupati Garut Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Amanah dan Transparansi Keuangan Desa
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang