170 Unit “R2”, Diamankan Serta Ditilang Oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Bandar Lampung, analisaglobal.com – Ratusan unit kendaraan roda dua di amankan oleh jajaran satuan lalu lintas polresta bandar lampung karena menggunakan knalpot Brong dan racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi sepeda motor. Selasa (12/01/2021).

Wakil kepala kepolisian resort kota bandar lampung AKBP. Ganda M Saragih menerangkan, sebanyak 170 unit kendaraan di amankan serta di tilang petugas karena menggunakan knalpot racing. Karena di ketahui pengguna motor menggunakan knalpot yang bising dan mengganggu orang lain mendapatkan Sangsi tegas oleh aparat kepolisian. Ucapnya

“Dasar hukum nya ada pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjut nya , Pada Pasal 285 UU LLAJ, disebutkan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan.” Jelasnya

Pihak kepolisian bisa menilang pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak memenuhi syarat laik jalan. Setiap kendaraan yang dimodifikasi juga disebut harus dilaporkan agar mendapat persetujuan legalitas jalan. Standar tingkat kebisingan knalpot sudah ditentukan di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Ucapnya

Di samping itu pihak polresta juga bekerjasama dengan pihak TNI khususnya Polisi Militer di masing-masing satuan agar dapat membantu untuk memecah kerumunan yang di sebabkan oleh sejumlah komunitas sepeda motor di jalan raya ,mengingat ancaman pandemi covid -19 di bandar lampung masih Tinggi , pihak nya juga berpesan bahwa masyarakat masih harus terus mewaspadai bahaya covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.***rahmad.h

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!