google-site-verification=iM-RoQg4VSts3aSv0rVdgEu9rMUXf5R0M0PPjTrpAv4

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Bupati Lampung Selatan Hadiri Sertijab

Lampung Selatan, analisaglobal.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri Serah Terima Jabatan (Sartijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang berlangsung di Auditorium BPK Lampung, Senin (18/12/2023).

Pelaksanaan serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia nomor : 274/K/X X.3/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa Masmudi, S.E., M.SI., AK., CA., CSFA , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh ditetapkan sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Yusnadewi, S.E., M.Si., AK., CA., CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK RI perwakilan Lampung menjadi Inspektur Pemeriksaan internal dan Mutu Kelembagaan Inspektorat Utama.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung yang baru di Provinsi Lampung.

Baca Juga Pisah Sambut Kajari, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Berharap Sinergitas Tetap Terjaga

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Lampung. Saya yakin kepada Bapak Masmudi dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta melanjutkan upaya-upaya konstruktif yang telah dilakukan sebelumnya,” ucap Arinal.

Arinal Djunaidi menyampaikan, peranan BPK sangatlah penting dalam akuntabilitas, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *