Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi harga mati dalam menjaga keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG Nusantara Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, menegaskan pengawasan harus dilakukan secara ketat pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan pangan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Kepala SPPG Nusantara Werasari Sadananya, Febi Adrian, menegaskan bahwa SOP bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan pedoman wajib yang menentukan kualitas dan keamanan makanan. Karena itu, setiap petugas harus menjalankan prosedur secara disiplin dan tidak boleh mengabaikan satu pun tahapan yang berpotensi memengaruhi kelayakan makanan.
“Ini sebenarnya bukan hal baru, tetapi harus menjadi parameter utama bagi setiap unit SPPG. Kita perlu lebih intens dalam mengontrol standar keamanan pangan di lapangan, terutama melalui kepatuhan terhadap SOP,” tegas Febi, Rabu (21/10/2026).
Menurut Febi, pengawasan harus dimulai sejak bahan pangan diterima. Petugas wajib memeriksa kualitas dan kuantitas bahan serta mencocokkannya dengan hasil pemeriksaan tim persiapan. Langkah ini menjadi bagian awal untuk memastikan bahan yang digunakan memenuhi ketentuan sebelum masuk ke proses produksi.
Pengawasan selanjutnya mencakup kebersihan lingkungan dapur, penggunaan alat pelindung diri (APD), pencucian bahan pangan, dan tingkat kematangan makanan. Proses pendinginan pun harus mengikuti standar pengaturan suhu guna menekan risiko pertumbuhan mikroorganisme yang dapat membahayakan konsumen.
“Setiap tahapan memiliki SOP masing-masing. Mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, pendinginan, pemorsian, hingga pengemasan harus dilaksanakan dengan benar. Semua itu merupakan satu rangkaian yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Pada tahap pemorsian dan pengemasan, setiap makanan harus diberi label sesuai ketentuan agar informasi waktu produksi dan batas konsumsi dapat diketahui. Makanan kemudian didistribusikan ke sekolah berdasarkan prosedur yang berlaku.
Setibanya di sekolah, makanan menjalani pemeriksaan organoleptik oleh tenaga pendidik sebelum dikonsumsi siswa. Setelah kegiatan makan selesai, peralatan makan dikembalikan ke SPPG untuk dibersihkan dan disanitasi sesuai standar kebersihan.
Febi menekankan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan secara langsung. Setiap proses juga harus didukung dokumentasi dan pelaporan yang tertib agar pelaksanaan program dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.
Melalui aplikasi VOP, yang menurut Febi digunakan untuk mendukung dokumentasi terpusat, proses kerja dicatat secara real time. Pencatatan tersebut membantu memudahkan penelusuran apabila ditemukan kendala maupun ketidaksesuaian selama produksi dan distribusi berlangsung.
“Ketika proses dari awal diawasi secara intensif dan didokumentasikan secara akurat, hasil akhirnya pun harus bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari jenis makanan, pendataan, administrasi, hingga memastikan makanan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kedisiplinan menjalankan SOP merupakan tanggung jawab seluruh petugas SPPG. Kelalaian pada satu tahapan dapat memengaruhi proses berikutnya, sehingga pengawasan dan kepatuhan harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar formalitas.
Febi berharap, konsistensi penerapan SOP mampu menjaga kualitas dan kuantitas makanan sekaligus memperkuat transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan bukti bahwa kita bekerja secara profesional. Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan SPPG, sehingga makanan yang diterima dan dikonsumsi para penerima manfaat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Dods)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang