Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/7/2025).
Agenda pertama adalah persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara agenda kedua adalah persetujuan terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025.
Baca Juga BPP Cisayong Gelar Sekolah Lapangan Bagi Kelompok Tani UPLAND di Desa Cikadu
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., didampingi unsur pimpinan lainnya. Hadir pula Wakil Bupati Tasikmalaya mewakili Bupati Tasikmalaya, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.