DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan Propemperda 2025

Dalam sambutannya, H. Aef Syaripudin menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar setelah memenuhi kuorum, dengan dihadiri 41 dari 50 anggota DPRD yang sudah mengisi daftar hadir melalui media daring. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna hari ini mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 24 Juni 2025, yang telah menetapkan jadwal pembahasan dua agenda penting tersebut.

“Agenda pertama adalah persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, serta persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025,” jelasnya.

Untuk kelancaran rapat, lanjut H. Aef, telah disusun susunan acara yang meliputi pembukaan, laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan anggota DPRD secara lisan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, dan pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Win/Mar)

Baca Juga Pencarian Korban Longsor di Tenjowaringin Salawu Resmi Dihentikan Setelah 7 Hari

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *