Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Dugaan praktik pengkondisian pembelian pupuk cair dan benih jagung oleh sejumlah pemerintah desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengadaan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) ini diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).
Sejumlah desa mengaku merasa terpaksa melakukan pembelian meski sebenarnya kebutuhan atas pupuk cair tersebut relatif rendah di kalangan petani setempat. Penawaran produk tersebut, menurut informasi yang dihimpun media analisaglobal.com datang dari pihak yang diduga oknum APH yang memiliki kepentingan dalam proyek pengadaan tersebut.
Mirisnya lagi, menurut salah satu BUMDes di salah satu desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, dalam proses pembayaran, terdapat dugaan penerimaan dana secara langsung oleh oknum APH dari pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan, dalam bukti kwitansi pembayaran, nama oknum APH tersebut tercantum sebagai penerima, katanya.
Baca Juga YBM PLN dan MUI Karangpaningal Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di tengah masyarakat desa, yang menilai praktik semacam ini bisa mencoreng citra institusi penegak hukum.