Baca Juga Dugaan Jual Pupuk Cair oleh Oknum Kejaksaan, FORTABES Kembali Desak Penjelasan Pimpinan Kejari
Sekjen FORWAPI Ade Global juga menambahkan, permasalah dugaan pengkondisian penjualan pupuk cair ini mencuat ke publik disaat para kepala desa merasa resah, dimana sebagian kepala desa mengeluhkan adanya dugaan pengkondisian tersebut, bahkan, di salah satu BUMDes sampai ada kwitansi pembayaran dari pihak BUMDes yang diterima langsung oleh oknum APH tersebut, imbuhnya.
Selain itu, lanjut Ade, para kepala desa juga menyampaikan, dirinya mendapatkan penawaran dan juga telepon dari oknum APH agar dapat menganggarkan untuk pembelian pupuk cair, padahal pupuk cair tersebut kurang begitu relatif diperlukan bagi para petani, ungkapnya.
FORWAPI sebagai organisasi profesi wartawan di Priangan juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara objektif melalui pemberitaan yang berimbang, demi memastikan informasi yang diterima publik benar dan akurat, dan FORWAPI akan segera berkirim surat dengan bukti-buktin yang ada ke Kejagung RI, Kementan RI, Propam Mabes Polri, Kemendes dan juga Kejati Jabar untuk segera turun melakukan penelusuran kasus tersebut di kabupaten Tasikmalaya. (WK)
Baca Juga Camat Puspahiang Pimpin Rakor Tingkat Kecamatan, Tekankan Transparansi Dana Desa