Dugaan Premanisme Saat Audiensi, Aktivis Geruduk Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dugaan praktik premanisme yang terjadi dalam aksi audiensi pekan lalu memicu gelombang kemarahan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai organisasi menggeruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/04/2026), sebagai bentuk protes atas insiden yang dinilai mencederai demokrasi.

Aksi tersebut dipicu oleh peristiwa yang terjadi pada 21 April lalu, saat seorang peserta aksi dari Forum Tasikmalaya Bersatu (FORTABES) diduga mengalami kekerasan berupa penamparan ketika tengah menyampaikan aspirasi di lingkungan kantor Disdikbud. Insiden itu langsung menuai kecaman keras, termasuk dari Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin.

Dalam keterangannya, Dadan menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap peserta aksi merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia menyebut, kehadiran massa ke kantor Disdikbud bukan sekadar aksi spontan, melainkan tuntutan atas kejelasan dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Kami datang untuk mencari pelaku yang menampar rekan kami. Ini bukan persoalan sepele, ini adalah kekerasan terhadap warga yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya,” tegasnya.

Baca Juga Gasak Kabel Tower Telkomsel, Tiga Pelaku Dibekuk Resmob Ciamis dalam Hitungan Jam

Lebih lanjut, ia menilai kejadian tersebut sebagai indikator kemunduran dalam praktik demokrasi di tingkat daerah. Menurutnya, kantor pemerintahan seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut.

Dadan juga menyoroti adanya dugaan pembiaran, bahkan indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam peristiwa tersebut. Ia menilai, jika hal itu benar terjadi, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional dan humanis.

“Dinas itu wajib membuka ruang dialog, bukan malah diduga menyiapkan pihak-pihak untuk menghadapi massa aksi. Jika ada pembiaran, apalagi keterlibatan, ini jelas bentuk kegagalan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia mengungkap adanya indikasi intimidasi lanjutan, termasuk dugaan penculikan terhadap peserta aksi. Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Para aktivis pun mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Penegak hukum tidak boleh ragu. Usut tuntas dan buka seterang-terangnya ke publik. Jangan sampai hukum kalah oleh kekuasaan,” tegas Dadan.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya agar tidak bersikap represif terhadap gerakan masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak dasar warga negara yang harus dilindungi, bukan ditekan dengan cara-cara kekerasan.

“Jangan alergi terhadap kritik. Ini negara hukum, bukan negara preman,” tandasnya. (Win)

Baca Juga Anggota DPRD Jabar Fraksi PKB Gandeng Disdukcapil Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran di Tasikmalaya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!