Selain itu Kades Bojonggaok Deni Jaelani, S.Ag, juga menyampaikan, bantuan bagi anak-anak di wilayah desa Bojonggaok ini diberikan bukan hanya anak yatim saja, tetapi dari berbagai aspek, seperti korban dari orangtuanya yang bercerai, ataupun dari faktor lingkungan dan yang lainnya, katanya.
“Adapun untuk saat ini kurang lebih ada 16 anak-anak yang mendapatkan bantuan, dan insya alloh kedepan ketika menjelang tahun ajaran baru, anak-anak diwilayah desa Bojonggaok bisa bertambah untuk yang mendapatkan bantuan ini, karena ini bentuk kepedulian kami selaku orang tua di Desa Bojonggaok terahadap anak-anak agar terus bisa bersekolah sesuai dengan program pemerintah yaitu wajib belajar 12 tahun,” ungkapnya.
Warga pun menyambut baik langkah ini, karena banyak keluarga yang membutuhkan dukungan untuk biaya sekolah. “Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Anak kami jadi bisa melanjutkan sekolah,” ungkap salah satu orang tua penerima bantuan.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di desa Bojonggaok kecamatan Jamanis. (AD)
Baca Juga Dugaan Pengkondisian Penjualan Pupuk Cair oleh Oknum APH Tuai Polemik, FORWAPI Angkat Bicara