Ketua FORWAPI Halim Saepudin menilai, sikap arogan seperti ini mencederai prinsip demokrasi dan mencerminkan dugaan praktik premanisme dalam tubuh instansi pemerintah.
“Permasalahan ini sekaligus menjadi sorotan publik, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur yang menekankan pemberantasan segala bentuk premanisme, termasuk di lingkungan birokrasi,” ujar Halim. Selasa (10/06/2025).
Dalam waktu dekat, lanjut Halim, kami dari FORWAPI akan melayangkan surat permohonan audiensi atau Jumpa Pers kepada pihak BPP kecamatan Cisayong dan memberikan tembusan kepada Muspika Kecamatan Cisayong guna mengklarifikasi duduk perkara dan menuntut adanya etika serta profesionalisme dalam bersikap, terutama dari pejabat publik yang seyogianya menjadi teladan, tegas Halim.
“Adapun temuan dilapangan, tentunya anggota kami hasil dari investigasi ataupun dari wawancara yang ditempuh dari berbagai sumber dan fakta yang ada dengan mengedepankan kode etik jurnalis, kami berharap di audiensi ataupun Jumpa Pers nanti dapat berjalan lancar, dengan mengedapankan etika dan norma-norma yang beradab,” pungkasnya. (AD)