Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan cut off anggaran. Hingga kini, kebijakan tersebut belum memiliki kejelasan, sehingga menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Ketua umum FORWAPI, Halim Saepudin, menyampaikan bahwa kebijakan ini berpotensi besar menghambat program pembangunan yang menjadi prioritas daerah. “Ketiadaan kejelasan dari pihak pemerintah menimbulkan pertanyaan, sementara pihak legislatif pun tidak berani bersuara lantang dan seolah terbungkam,” ujarnya. Kamis (28/08/2025).
Halim menegaskan, dampak nyata dari cut off anggaran ini antara lain terganggunya program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, yang berpotensi tertunda atau bahkan batal direalisasikan. Hal tersebut, menurutnya, akan membuat target pembangunan daerah sulit tercapai.
Selain itu, kebijakan cut off anggaran juga bisa menyebabkan menurunnya kualitas layanan publik di sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “Kinerja OPD tentu ikut terdampak karena mereka sudah menyusun rencana kerja berbasis APBD. Ketika anggaran dipotong tiba-tiba, otomatis target sulit direalisasikan,” jelasnya.
Baca Juga Penanaman Jagung Serentak di Desa Cikunir Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tak hanya itu, ditempat yang sama Sekjen FORWAPI Ade Global menilai kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Banyak proyek pembangunan yang seharusnya menyerap tenaga kerja dan membuka peluang ekonomi tidak berjalan, sehingga perputaran ekonomi daerah pun tersendat.
“Pemangkasan anggaran tanpa penjelasan yang jelas bisa memicu ketidakpercayaan publik kepada pemerintah daerah. Apalagi, bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBD sangat berpotensi terhambat, padahal hal itu dibutuhkan masyarakat kecil,” tambahnya.
FORWAPI mendesak Pemkab Tasikmalaya untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan dan mekanisme cut off anggaran tersebut. Transparansi dianggap penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
“Jika pemangkasan dilakukan tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas, hal ini berpotensi memicu masalah hukum, audit BPK, hingga tuduhan penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Ade. (Win/Mar)
Baca Juga Workshop Kader PKK Digelar di Kecamatan Cigalontang, Dorong Peningkatan Layanan Posyandu
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang