Ini Penjelasan Kabid Linjamsos PFM, Rahmat Z M Tentang Bantuan PKH Menjadi Beras

Kabid Rahmat juga menerangkan, Kalau urusan masalah beras, kami yang awal kami kan pada saat itu melakukan launching beras untuk PKH bersama-sama dengan pihak ketiga Bulog itu sendiri bersama dengan kepala Bulog nya saya sampaikan di sana ini jangan sampai pada saat itu saat saya lihat bagus tetapi ketika di lapangan beras yang tidak layak makanya pihak Bulog memberikan kesempatan pada saat itu apabila memang beras itu tidak layak konsumsi maka 1×24 jam itu bisa dikembalikan bisa diganti. Terangnya

“Tetapi saya selalu berkomitmen dan berkomunikasi dengan pihak Bulog jangan sekali-kali memberikan berat yang tidak layak konsumsi.” Katanya

Sekali lagi bahwa bantuan beras untuk KPM PKH ini saya harap dengan beras berkualitas yang benar-benar standar medium kami lihat lagi ke sana ke bulognya memang saya sampaikan kriteria yang medium itu seperti apa yang tahu urusan medium premium itu sebetulnya itu pihak bulog sendiri kriterianya kan tahu mereka kalau kita kan tidak tahu. Tegasnya

Banyak ketika di lapangan ternyata beras yang diterima masyarakat itu tidak layak konsumsi makanya saya sampaikan kepada para pendamping PKH juga itu silakan kalau memang itu betul-betul tidak layak konsumsi kembalikan lagi ke sana Bulog diganti dengan yang baru itu intinya dari pihak bulog juga siap mengganti apabila memang itu tidak layak konsumsi dalam waktu 1×24 jam. Tapi saya sampaikan juga resiko di lapangan kalau kalau misalkan wilayah wilayahnya hanya sampai di wilayah Singaparna mungkin 1 X 24 jam mungkin itu cepat. Katanya

“Akan tetapi kau wilayah selatan dengan akses jalan jarak yang jauh dengan akses jalan yang begitu jauh itu kan agak sulit juga makanya kita bukan hanya minta waktu 1 kali 24 jam kalau toh misalkan itu satu truk harus diganti dengan permasalahan yang seperti itu ya mau tidak mau saya minta harus diganti aja itu permintaan dari kami.” Ucapnya

Misalkan beras bantuan dari Bulog sudah sampai di desa saya harap begini Silakan lihat pihak desa mengecek bersama-bersama dengan pendamping PKH sama-sama dicek dilapangan ketika datang bantuan beras tersebut, jadi ketika dicek di desa jangan sampai dulu nyampai kepada penerima pihak KPM yang sudah jauh kalau bisa dicek dulu dari awal di tempat kalau memang ini tidak layak konsumsi sudah aja bikin berita acara dari desa bahwa ini tidak layak konsumsi kembalikan aja itu tidak jadi masalah itu resiko silahkan ada di pihak Bulog itu sendiri memang untuk penggantian transportasi ada di pihak ketiga yaitu dari PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR).”Pungkas. Rahmat Z M***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *