Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan yang terbit pada tanggal (02/10/2020) Tentang Bantuan PKH yang dirubah menjadi beras di desa linggasirna kecamatan Lewisari Kabupaten Tasikmalaya. Terkait dengan hal tersebut maka analisaglobal.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya melalui Kabid Linjamsos PFM yaitu Rahmat Z M diruangan kantornya. Senin (05/10/2020).
Menurut Kabid Rahmat mengatakan, Tentang adanya bantuan pemerintah pusat melalui sinergitas perum Bulog dengan kementerian sosial (Kemensos) memberikan bantuan berupa beras kepada penerima PKH dengan jumlah per KPM 15 kg untuk 3 bulan, jadi 45 kg. Saat ini oleh pihak Kemensos bersama perum bulog baru dikeluarkan yang diterima oleh pihak KPM PKH yankni 30 kg, adapun sisanya yang 15 kg itu nanti menyusul. Ucapnya
“Jadi bukan berarti di sana merubah penerima PKH dirubah menjadi penerima beras bukan uangnya tetap berjalan tetapi hanya beras saja, beras diberikan bantuan untuk 3 bulan bagi KPM PKH.” Ujarnya
Kabid Rahamat juga menuturkan, Kemudian itu siapa yang akan mendampinginya itu sudah suatu kewajiban bagi rekan-rekan sebagai pendamping PKH yang ada di lapangan jangan sampai saya harapkan pendamping PKH itu tidak tahu masalah bantuan ini, ini sudah jelas saya sampaikan mulai dari Korcab, korcam PKH, agar disampaikan kepada teman-teman dibawah bahwa penerima program PKH ini bukan merubah PKH menjadi beras ku mau dia jangan sampai tidak tahu tentang masalah bantuan ini. Tuturnya
“Ada seorang pendamping PKH yang mengatakan “saya tidak tahu urusan masalah bantuan ini,” ini mungkin menjadi PR bagi kita nanti saya akan sampaikan kepada Korcab, korcam PKH, jangan sampai bantuan – bantuan yang sifatnya bantuan turun ke lapangan yang didampingi oleh teman – teman PKH jangan sampai tidak tahu pasti itu harus tahu proses dan sebagainya, terkait pendamping PKH tidak tahu masalah bantuan ini insya Allah nanti kita akan coba komunikasi dulu sama Korcab PKH supaya diberi pemahaman apakah pendamping PKH nya aktif atau tidak di lapangan.” Ungkapnya
“Itu juga harus dipertanyakan nanti kalau misalkan laporan memang tidak aktif nanti saya sampaikan juga ke korcab, jadi yang bisa memberikan sanksi atau memberhentikan itu langsung oleh korcab masing-masing, ada sanksi juga kalau itu memang melanggar ada pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh kementerian sosial melalui korcab masing-masing.” Jelasnya
Kabid Rahmat juga menerangkan, Kalau urusan masalah beras, kami yang awal kami kan pada saat itu melakukan launching beras untuk PKH bersama-sama dengan pihak ketiga Bulog itu sendiri bersama dengan kepala Bulog nya saya sampaikan di sana ini jangan sampai pada saat itu saat saya lihat bagus tetapi ketika di lapangan beras yang tidak layak makanya pihak Bulog memberikan kesempatan pada saat itu apabila memang beras itu tidak layak konsumsi maka 1×24 jam itu bisa dikembalikan bisa diganti. Terangnya
“Tetapi saya selalu berkomitmen dan berkomunikasi dengan pihak Bulog jangan sekali-kali memberikan berat yang tidak layak konsumsi.” Katanya
Sekali lagi bahwa bantuan beras untuk KPM PKH ini saya harap dengan beras berkualitas yang benar-benar standar medium kami lihat lagi ke sana ke bulognya memang saya sampaikan kriteria yang medium itu seperti apa yang tahu urusan medium premium itu sebetulnya itu pihak bulog sendiri kriterianya kan tahu mereka kalau kita kan tidak tahu. Tegasnya
Banyak ketika di lapangan ternyata beras yang diterima masyarakat itu tidak layak konsumsi makanya saya sampaikan kepada para pendamping PKH juga itu silakan kalau memang itu betul-betul tidak layak konsumsi kembalikan lagi ke sana Bulog diganti dengan yang baru itu intinya dari pihak bulog juga siap mengganti apabila memang itu tidak layak konsumsi dalam waktu 1×24 jam. Tapi saya sampaikan juga resiko di lapangan kalau kalau misalkan wilayah wilayahnya hanya sampai di wilayah Singaparna mungkin 1 X 24 jam mungkin itu cepat. Katanya
“Akan tetapi kau wilayah selatan dengan akses jalan jarak yang jauh dengan akses jalan yang begitu jauh itu kan agak sulit juga makanya kita bukan hanya minta waktu 1 kali 24 jam kalau toh misalkan itu satu truk harus diganti dengan permasalahan yang seperti itu ya mau tidak mau saya minta harus diganti aja itu permintaan dari kami.” Ucapnya
Misalkan beras bantuan dari Bulog sudah sampai di desa saya harap begini Silakan lihat pihak desa mengecek bersama-bersama dengan pendamping PKH sama-sama dicek dilapangan ketika datang bantuan beras tersebut, jadi ketika dicek di desa jangan sampai dulu nyampai kepada penerima pihak KPM yang sudah jauh kalau bisa dicek dulu dari awal di tempat kalau memang ini tidak layak konsumsi sudah aja bikin berita acara dari desa bahwa ini tidak layak konsumsi kembalikan aja itu tidak jadi masalah itu resiko silahkan ada di pihak Bulog itu sendiri memang untuk penggantian transportasi ada di pihak ketiga yaitu dari PT. Bhanda Ghara Reksa (BGR).”Pungkas. Rahmat Z M***Day