Jalan Retak dan Bergerak, DPUPR Ciamis Peringatkan Warga di Zona Rawan

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sejumlah titik di Kabupaten Ciamis kembali mengalami pergerakan tanah aktif yang mengakibatkan patahan dan kerusakan badan jalan. Kondisi ini langsung memicu peningkatan kewaspadaan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas PUPR Ciamis, mengingat curah hujan yang terus tinggi dapat memperburuk pergeseran tanah di beberapa wilayah rawan.

Hasil kajian geologi menunjukkan tanah di lokasi-lokasi tersebut masih mengalami pergerakan perlahan namun terus-menerus, dipicu oleh pelapukan material dan tingginya kelembaban tanah.

“Tanah di titik-titik itu masih bergerak aktif. Lahan basah mempercepat pelapukan dan membuat struktur tanah makin labil,” ungkap salah satu petugas teknis di lapangan. Rabu, (19/11/2025)

Untuk menghambat laju pergerakan, para ahli menyarankan agar area lahan basah di sekitar lokasi terdampak segera dikeringkan untuk menstabilkan struktur tanah.

Dinas PUPR Ciamis langsung melakukan langkah darurat untuk menahan kerusakan agar tidak semakin meluas. Tindakan cepat tersebut meliputi:

Menutup seluruh rongga dan lubang di sekitar badan jalan untuk mencegah air masuk ke celah tanah. Menata ulang sistem drainase agar aliran air lancar dan tidak menggenangi area rawan. Memperketat pemantauan terhadap pergerakan tanah yang masih berlangsung.

Baca Juga Sekjen Presidium Ciamis Selatan Soal Wacana Gabung ke Pemkot Banjar: Masih Asumsi Pribadi, Belum Keputusan Organisasi

“Fokus utama kami adalah mencegah air masuk ke rongga tanah yang bisa memicu patahan lebih besar,” tegas petugas PUPR.

Dengan intensitas hujan yang terus meningkat, masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama yang tinggal di wilayah dengan tanah labil.

“Warga di desa-desa rawan harus ekstra hati-hati. Hujan deras dapat mempercepat pergeseran tanah dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Pemerintah meminta masyarakat segera melaporkan retakan baru, perubahan kontur tanah, atau tanda-tanda pergeseran kepada perangkat desa maupun DPUPR.

DPUPR Ciamis mengidentifikasi sejumlah kawasan yang masuk kategori zona rawan patahan:

1. Sukajaya – Jamursi

2. Payungsari – Sindangbarang

3. Panawangan – Kawunglarang

4. Gardujaya – Cimenga

5. Jagabaya – Embegan

6. Angsana – Cinyurup

7. Jelegong – Karangnagka

8. Cimaragas – Cidolog

9. Hujungtiwu – Tenggerharja

10. Cirikip – Cibeureum

Daftar ini akan menjadi dasar DPUPR dalam meningkatkan pemantauan serta menyusun langkah mitigasi bertahap demi mengurangi risiko kerusakan infrastruktur maupun ancaman keselamatan warga.

Pergerakan tanah aktif di sejumlah wilayah kini menjadi perhatian serius Pemkab Ciamis. Dinas PUPR memastikan penanganan darurat tetap berjalan sambil menyiapkan langkah teknis lanjutan.

Masyarakat diminta terus mengikuti arahan petugas dan mengutamakan keselamatan, terutama selama musim hujan yang berpotensi memicu pergerakan tanah susulan. (Dods)

Baca Juga Skandal Retribusi RSUD TNT: Rp. 63,9 Juta “Raib”, Publik Pertanyakan Integritas Pengelolaan Keuangan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!