Tambang Emas Karanglayung Dipolice Line, Aktivitas Ilegal Terungkap Berlanjut Meski Ada Penindakan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak aktivitas pertambangan emas ilegal. Pada Rabu, 19 November 2025, lokasi tambang emas yang berada di area kebun karet Dusun Karangpaningal, Desa Karanglayung, kecamatan Karangjaya resmi dipasang garis polisi (police line).

Langkah ini sekaligus menjawab tuntutan Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur, yang sehari sebelumnya menggelar audiensi pada Selasa, 18 November 2025 yang menuntut transparansi ketegasan dalam penindakan tambang emas ilegal.

Ade ketua Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur saat dihubungi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp (WA) memberikan apresiasi luar biasa kepada Polres Tasikmalaya Kota atas gerak cepat dan kesigapan jajaran kepolisian yang dinilai bekerja presisi sesuai arahan Kapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga Skandal Retribusi RSUD TNT: Rp. 63,9 Juta “Raib”, Publik Pertanyakan Integritas Pengelolaan Keuangan

“Ini membuktikan bahwa kepolisian benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujar Ade. Kamis (20/11/2025).

Langkah penertiban ini dilakukan setelah terungkap bahwa aktivitas penambangan di lokasi kebun karet tetap berjalan, meski sebelumnya, pada 10 November 2025, police line telah dipasang di lokasi pengolahan emas di Ciherang serta area pertambangan di tanah Perhutani.

Sementara seluruh tambang di luar kawasan Perhutani telah menghentikan kegiatan, satu-satunya titik yang masih beroperasi justru berada di area kebun karet tersebut. Namun, Polres Tasikmalaya Kota kini dihadapkan pada persoalan baru.

Saat police line dipasang pada 19 November, seluruh peralatan tambang, termasuk gulundung dan perlengkapan pengolahan emas, diketahui sudah hilang dari lokasi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa penghilangan barang-barang tersebut dilakukan setelah laporan polisi (LP) masuk, sehingga menjadi atensi penting bagi aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap langkah tegas Polres Tasikmalaya Kota ini terus berlanjut, tidak hanya pada pemasangan police line, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang berupaya mengelabui proses penegakan hukum dengan menghilangkan barang bukti di lokasi tambang. (AD)

Baca Juga Jalan Retak dan Bergerak, DPUPR Ciamis Peringatkan Warga di Zona Rawan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!