Bandung, analisaglobal.com — Kasus gagal bayar yang menimpa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sejumlah kontraktor pelaksana proyek tahun anggaran 2025 memunculkan reaksi dari kalangan penyedia jasa konstruksi. Total nilai pekerjaan yang belum terbayarkan mencapai Rp 621 miliar akibat ketiadaan anggaran.
Dalam catatan Pikiran Rakyat, kasus gagal bayar proyek seperti ini merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran kepada kontraktor selalu terselesaikan tanpa hambatan berarti.
Gabungan Pelaksanaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Jawa Barat sebagai wadah pelaku usaha konstruksi memberikan sikap resmi terkait persoalan tersebut. Ketua BPD Gapensi Jawa Barat, Tb. Nasrul Ibnu HR, menilai bahwa pihaknya memahami situasi fiskal yang tengah dihadapi Pemprov.
“Bagi saya, apa yang disampaikan Pak Gubernur sudah cukup jelas. Pak Gubernur cukup tanggap langsung memanggil para kepala dinas termasuk BPKAD bahwa terkait pembayaran kepada pihak kontraktor akan diselesaikan secepatnya bahkan mulai Januari ini akan dibayarkan,” tutur Nasrul dikutip dari opiniplus.com
Baca Juga Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Diduga Capai Rp1 Triliun
Nasrul mengaku, penundaan pembayaran tersebut tidak serta-merta mengganggu operasional para kontraktor anggota Gapensi karena sebagian telah memiliki daya tahan usaha untuk mengantisipasi situasi semacam ini. Ia juga menilai keterbukaan Gubernur Dedi Mulyadi melalui berbagai saluran komunikasi memberi rasa tenang bagi pelaku usaha.
“Harapannya semua pihak dapat memahami situasi ini, termasuk perbankan dan rantai pasok,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai skema pembayaran dan sumber dana yang akan digunakan untuk melunasi tunggakan tersebut. Situasi semakin kompleks mengingat APBD 2026 telah disahkan, sementara persoalan ketiadaan uang masih menjadi faktor utama penyebab gagal bayar.
Para pelaku jasa konstruksi kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari Pemprov Jawa Barat terkait mekanisme pembayaran yang dijanjikan pada 2026 mendatang. (Red)
Baca Juga Kadishub Ciamis Turun Langsung Pimpin Jumat Bersih, Tegaskan Kebersihan Terminal Harga Mati
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang