Kisruhnya BPNT di Desa Margalaksana Terus Menuai Polemik, BUMDes Akui Tidak Pernah Dilibatkan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait adanya dugaan salah seorang kepala desa yang menjadi supplier dengan judul “Kades Margalaksana Sukaraja Diduga Turut Menjadi Supplier Beras Dalam Program BPNT.” pada hari Sabtu tanggal (12/03/2022) akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Desa Margalaksana dan Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Jasa Rahayu Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

Saat di temui analisaglobal.com, Jaja Hidayat selaku kepala Desa Margalaksana menjelaskan, sebelum adanya perubahan ada beberapa supplier yang memasok barang di agen e-waroeng. Dari hasil musyawarah yang melibatkan LKD, tokoh masyarakat ada kesepakatan bahwa untuk para KPM bebas berbelanja dimana saja baik di e-waroeng ataupun di pasar tradisional kalau memang tidak ada, 2 itu bisa di waroeng sembako. Kebetulan di desa Margalaksana ada unit usaha pasar di bawah naungan BUMDes. Jelasnya. Sabtu (12/03/2022) kepada analisaglobal.com

“Sehingga untuk penyaluran pencairan dilaksanakan di kantor desa dan para KPM belanja di pasar desa yang sudah di tunjuk pihak kepala desa berdasarkan dari hasil musyawarah karena lokasinya dekat”. Ungkap Jaja.

Jaja menambahkan untuk Masalah komoditi sudah ada kesepakatan yang di saksikan Babinsa dan bhabinkamtibmas. Dan untuk menghindari kerumunan sehingga kesepakatan waktu itu tetap pasar yang di pindahkan ke halaman kantor desa. Adapun keterkaitan dengan (R) dari awal juga dia memiliki kios di pasar tersebut maka kami serahkan kepada (R) silahkan untuk gabung di pasar dan berkoordinasi dengan ketua pasar pak Asep Setiadi akan tetapi dia (R) mundur tidak tahu kenapa alasannya. Imbuhnya.

“Jadi hasil dari pengawasan LKD, RT dan RW karena di libatkan terus ada untuk kordinator dari pengelolaan BPNT tersebut kalau memang ada komplain supaya di sampaikan kepada pihak pasar karena siap bertanggungjawab. Menurut laporan dari ketua RT, RW, kordinator tidak pernah ada laporan beras jelek, daging bau tidak pernah.” Tegas Jaja

Lanjut Jaja menuturkan, adapun untuk masalah pemanggilan terhadap (R) kemarin, karena status WA dirinya. Saya sudah telepon langsung ketika hasil evaluasi bahkan istilah keterkaitan pemasok di Desa Margalaksana ada 4 pemasok sudah di undang ibu (R) Sama pak Dadi Hadir pada evaluasi, dan saya sudah menyatakan terima kasih kepada teteh dan pak Dadi selaku e-waroeng Tiga Putri yang sudah menyalurkan program BPNT selama dari tahun 2019 sampai tahun 2021 akhir, barangkali dari saya selaku kepala desa ataupun dari masyarakat banyak kesalahan, akan tetapi sore harinya muncul status kalau saya boleh buktikan ada dokumentasi berita acaranya. tuturnya

“Untuk penyaluran ke 2 pihak e-waroeng Tiga Putri di panggil untuk saksinya pak RW, H. Ijang dan H. Gugun dari Cisumur kalau memang mau memasok silahkan, akan tetapi setelah diadakan musyawarah untuk memudahkan koordinasi dia juga menyatakan lepas sama pak RW dan RT, pihak e-waroeng tidak terlibat untuk penyaluran kemarin karena dia (R) menyatakan mundur.” Katanya

“Untuk masalah kepala desa menyuplai beras saya tegaskan tidak benar.” tegasnya

analisaglobal.com pun menanyakan terkait Perdes yang telah dibuat, apakah benar atau tidak ?

Jaja mengatakan, memang benar untuk masalah PERDES (Peraturan Desa) sudah kami tetapkan agar menjadi PADes (Pendapatan Asli Desa) bagi Desa Margalaksana dengan Perdes Nomor : 3 Tahun 2018 tentang BUMDes sehingga nantinya ada bagi hasil. tandasnya

Dilain pihak menurut H. Agus Husaeni selaku bendahara BUMDes Jasa Rahayu desa Margalaksana menjelaskan, kalau dirinya tidak pernah di libatkan dalam penyaluran tersebut bahkan tidak pernah ada ajakan musyawarah ataupun rapat untuk membahas penyaluran BPNT kemarin. Jelasnya kepada analisaglobal.com

“Sampai saat ini saya tidak pernah menerima laporan apapun terkait penyaluran BPNT kemarin karena BUMDES sama sekali tidak pernah di libatkan dalam penyaluran kemarin.” Ungkap H. Agus Husaeni.

H. Agus Husaeni menambahkan, untuk masalah kepala desa jadi supplier, itu memang benar karena tidak ada supplier lain, dan terkait masalah Perdes memang benar, dan kami juga BUMDes kemarin mendapatkan laporan bahwa ada hasil dari BPNT sebesar Rp. 700.000 untuk BUMDes, tetapi saya selaku Bendahara sampai saat ini belum menerima hal tersebut. Imbuhnya

“Intinya kami tegaskan untuk pasar tersebut memang dikelola BUMDes tetapi mungkin BUMDes hanya namanya saja, dan untuk pak Kuwu menjadi salah satu supplier salah satu komoditi itu memang benar.” Pungkasnya***UWA/Dede P

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!