Komitmen Kapolri Tindak Tegas Kasus Narkoba, Irjen TM Terancam PTDH

Komitmen Kapolri Tindak Tegas Kasus Narkoba

Jakarta, analisaglobal.com — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meminta kepada Divisi Propam Polri untuk mempercepat sidang kode etik Irjen TM, terduga pelanggar kasus narkoba. Irjen TM diduga terlibat dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Sebelumnya, Kepolisian telah memeriksa beberapa personel Polri mulai dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP terkait kasus tersebut. Terkait jabatannya selaku Kapolda Jawa Timur, Kapolri memastikan telah membatalkan telegram terkait penempatan jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Irjen TM Terancam PTDH

Saat ini, Irjen TM telah menempati penempatan khusus dan jika terbukti melanggar kode etik akan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kapolri juga menegaskan kepada seluruh jajarannya bahwa ia tak akan pandang bulu untuk memproses personel yang melanggar kode etik atau pidana apapun pangkat dan jabatannya.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita gas,” tegas Kapolri saat konferensi pers di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10). (Red)

Divisi Humas Polri

Baca Juga Amankan Irjen TM, Kapolri Akan Tindak Tegas Siapapun Yang Terlibat Kasus Narkoba

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!