Korban Judi Online
Banten, analisaglobal.com — Maraknya judi online yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah, sehingga banyak masyarakat yang terjerat ataupun menjadi korban dengan judi online tersebut.
Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menegaskan, korban judi online bisa menerima bantuan sosial dari negara sepanjang terdata masuk dalam kategori masyarakat miskin.
Pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi yang membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya bisa menerima bantuan sosial (Bansos).
Baca Juga Lihat Resiko Stunting, DP2KBP3A Ciamis Lakukan AKS di Desa Gunungsari Sadananya
Ini Kata Mensos !!!
Muhajir meminta Kementerian Sosial untuk membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, “ya aku nggak tahu siapa orangnya, selama ada datanya tidak masalah, kan harus ada datanya kalau enggak ada datanya kan ndak bisa,” katanya. Jumat (14/06/2024)
“Karena korban pelanggaran HAM berat juga ada, korban TPPO juga ke saya, seperi ada yang kirim surat ke saya, dia katanya apa bekas tahanan, dan ga apa-apa dong korban berat gitu ya sepanjang dia miskin, dan judi online sepanjang dia miskin ya dia berat ya kan, pokoknya tidak dilarang oleh negara, ya saya siap,” pungkasnya. (AD/Red)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang