Lampung Selatan, analisaglobal.com — KPU Lampung Selatan menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Bupati dan wakil Bupati dalam Pemilukada Tahun 2024, di kantor KPU, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak di dampingi komisioner lainnya, memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.
“Hari senin tanggal 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan Pemilukada, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan di Pemilukada 2024,” kata Ansurasta
Selanjutnya, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendra Afriansyah membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut.
“Nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilukada tahun 2024 selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU Lampung Selatan,” Terang Ansurasta
Pengundian dilakukan sesuai nomor pendaftaran saat mendaftarkan sebagai calon di KPU Lampung Selatan.
Berdasarkan pengundian, KPU Lampung Selatan menetapkan.
Nomor Urut 1: H. Nanang Ermanto dan Antoni Imam. Nomor Urut 2: Radityo Egi Pratama dan Saiful. Paslon Nomor Urut 1 H. Nanang Ermanto dan Antoni Imam memberikan sambutannya.