Laskar Lampung Desak Polres Lamsel Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Sidomulyo

Lampung Selatan, analisaglobal.com —
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali memantik reaksi keras dari masyarakat. Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung mendesak pihak Polres Lampung Selatan (Lamsel) segera bertindak tegas dan menangkap terduga pelaku berinisial RM, warga desa sekitar lokasi kejadian.

Sekretaris Jenderal DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Selatan, Rohmansyah, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional agar pelaku tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

ā€œPolisi harus bergerak cepat menangkap pelaku. Kalau tidak, sama saja memberi kesempatan bagi pelaku untuk kabur. Kami mengecam keras tindakan bejat terhadap anak di bawah umur ini,ā€ ujar Rohmansyah tegas, Jumat (10/10/2025).

Ia juga memastikan, Laskar Lampung akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan sepenuhnya, serta mendesak agar aparat tidak ragu menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca JugaĀ PLN dan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Kolaborasi Tingkatkan Penerangan Jalan Umum

ā€œKami menaruh harapan besar kepada Polres Lampung Selatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya. Jangan sampai trauma korban semakin mendalam, atau warga mengambil tindakan di luar hukum,ā€ tambahnya.

Diketahui, sebelumnya media ini memberitakan adanya dua kasus serupa di Kecamatan Sidomulyo, tepatnya di Desa Suak dan Desa Sukabanjar. Salah satunya, seorang anak berusia 17 tahun menjadi korban pelecehan hingga hamil. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/415/IX/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal Senin (25/9/2025).

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *