Lampung Selatan, analisaglobal.com —
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali memantik reaksi keras dari masyarakat. Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung mendesak pihak Polres Lampung Selatan (Lamsel) segera bertindak tegas dan menangkap terduga pelaku berinisial RM, warga desa sekitar lokasi kejadian.
Sekretaris Jenderal DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Selatan, Rohmansyah, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional agar pelaku tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Polisi harus bergerak cepat menangkap pelaku. Kalau tidak, sama saja memberi kesempatan bagi pelaku untuk kabur. Kami mengecam keras tindakan bejat terhadap anak di bawah umur ini,” ujar Rohmansyah tegas, Jumat (10/10/2025).
Ia juga memastikan, Laskar Lampung akan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan sepenuhnya, serta mendesak agar aparat tidak ragu menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga PLN dan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Kolaborasi Tingkatkan Penerangan Jalan Umum
“Kami menaruh harapan besar kepada Polres Lampung Selatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya. Jangan sampai trauma korban semakin mendalam, atau warga mengambil tindakan di luar hukum,” tambahnya.
Diketahui, sebelumnya media ini memberitakan adanya dua kasus serupa di Kecamatan Sidomulyo, tepatnya di Desa Suak dan Desa Sukabanjar. Salah satunya, seorang anak berusia 17 tahun menjadi korban pelecehan hingga hamil. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/415/IX/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal Senin (25/9/2025).
Dalam laporannya, YNA, ayah korban, menyatakan kesedihannya sekaligus harapannya agar pelaku segera ditangkap.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, bahkan diancam oleh pelaku akan menyebarkan video. Semua buktinya ada. Saya ingin pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” ungkapnya penuh emosi.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari Polres Lampung Selatan dalam menuntaskan kasus tersebut, agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud. (*/Edi)
Baca Juga Lapas Kelas II B Ciamis Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Kondusif
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang