LSM Samudra Resmi Laporkan Caleg Dari Partai Gerindra Nomor Urut 1 Dapil 7 Ke Bawaslu Kab. Tasikmalaya

Lebih jauh Ananto menyebutkan, bahwa AN di pemilu 2019 di diskualifikasi atas kasus yang sama. Dirinya berharap ada tindakan selain bawaslu juga Gakumdu kabupaten Tasikmalaya, tegasnya.

pihak analisaglobal.com pun menanyakan, apakah para kordes juga akan terseret dalam kasus ini ?

Ananto menerangnkan, Itu sudah pasti akan dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu kabupaten Tasikmalaya maupun Gakumdu, terang Ananto.

Sampai berita ini ditayangkan, AN sendiri selaku Caleg dari partai Gerindra Dapil 7 belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. (Yos Muhyar)

Baca Juga Panwascam Lumbung Laksanakan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *